7. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan, yang selanjutnya disebut IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan, adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang mineral atau batubara. 8. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
Learn MoreLatar Belakang. Sebagaimana dijelaskan oleh Pasal 1 ayat 30 UU No. 4 Tahun tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) adalah bagian dari Wilayah Pertambangan (WP) yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi.WP sendiri ialah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara
Learn More1. Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral logam, bkn logam ,batu bara dan batuan dlm rangkaPMDN pd WIUP Daerah yg berada dlm 1 Daerah Prov termasuk wil laut sd 12 mil laut. 2. Penerbitan Izin Pertambangan rakyatutkkomoditas mineral logam, batubara, mineral bkn logam dan batuan dlm wil pertambangan rakyat. Kab/Kota : Tidakada kewenangan
Learn MoreIzin Usaha Pertambangan adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang. Terdapat 3 bentuk usaha pertambangan di Indonesia, yaitu:
Learn MorePertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4, Tambahan Penerbitan Izin Usaha Pertambangan KhususEksplorasi , tercantum dalam Lampiran II; c. Pedoman Pelaksanaan Permohonan, Evaluasi, Penerbitan, serta Perpanjangan Izin Usaha
Learn MoreSYARAT PENERBITAN KEWAJIBAN PERMENDAG NO. 39/M-DAG/PER/7/ Jo. No. 49/M-DAG/PER/8/ Mulai berlaku 1 Oktober Batu Bara dan Produk Batu Bara dengan jumlah Pos Tarif/HS: 24 HS. Eksportir Terdaftar (ET) & Laporan Surveyor (LS) ET-Batubara berlaku selama 3 tahun 1. Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Poduksi, IUPK Operasi Produksi, IUP
Learn MorePemerintah membatasi izin usaha pertambangan (IUP). Suara.com - Pemindahan ibu kota menjadi polemik baru di tengah masyarakat.Bagaimana tidak, di dekat lokasi pemindahan Ibu Kota baru terdapat usaha eksplorasi sumber daya alam tambang seperti batubara.. Pemerintah pun bergerak cepat, agar lahan garapan tambang tak makin meluas, maka pemerintah membatasi izin usaha pertambangan
Learn MoreSeruan penghentian penerbitan izin baru tersebut dituangkan dalam surat edaran dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, dalam surat bernomor 742/30.01/DJB/ tentang Penundaan Penerbitan Perizinan Baru di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara kepada para Gubernur di seluruh Indonesia.
Learn MoreM erujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), diatur bahwa para pihak yang dapat melakukan kegiatan usaha di bidang pertambangan adalah pihak-pihak yang memiliki izin dalam bidang usaha pertambangan.Dalam hal kegiatan usaha yang akan dijalankan adalah jual beli batubara, maka
Learn MoreProsedur Permohonan Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi by admin IUP Eksplorasi – Kegiatan eksplorasi merupakan salah satu aktifitas dalam bidang usaha pertambangan yang bertujuan untuk mendapatkan informasi secara lengkap dan menyeluruh terhadap suatu lokasi yang akan dilakukan aktifitas pertambangan .
Learn MoreBisnis.com, BALIKPAPAN – Guna memastikan pendapatan negara, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus segera menuntaskan sinkronisasi data para pemegang izin usaha pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur.. Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang mengatakan salah satu permasalahan utama di pengelolaan usaha tambang batubara
Learn MoreTerkait dengan hal tersebut salah satu kententuan dalam pasal 173C Undang-Undang Nomor 3 Tahun adalah adanya penghentian sementara kewenangan Pemerintah Daerah di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait penerbitan izin baru untuk jangka paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Undang-Undang Nomor 3 Tahun berlaku (berlaku 10
Learn MorePemegang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi yang ingin menjual mineral atau batubara wajib mengajukan izin sementara untuk melakukan pengangkutan dan penjualan Izin sementara yang diberikan oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati / Walikota sesuai dengan kewenangannya.
Learn MoreBerdasarkan data 2001, izin tambang yang tercatat di pusat hanya ada 750-an izin. Setelah beralih kewenangan di era desentralisasi, angkanya menjadi 8 ribuan di 2008. Bahkan di rentang sampai jumlahnya naik menjadi 10.900-an izin. Dari angka ini sebanyak 40% untuk izin usaha pertambangan atau IUP batu bara.
Learn MorePENERBITAN IZIN PERTAMBANGAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERDA RTRW KABUPATEN PASURUAN Dian Anggraeny, Dr. MOH.Fadli, SH, M.Hum, Dr. Shinta Hadiyantina, SH, MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : [email protected] ABSTRAKSI Proses pemberian izin pertambangan terhadap PT. Berkat Granit yang
Learn MoreApr 12, · Kegiatan pertambangan diatur dalam Undang-undang No 4 Tahun tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Untuk memberikan gambaran tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Batuan, berikut akan diuraikan dalam artikel ini. Menteri atau Guberrnur menyampaikan penerbitan peta WIUP batuan yang diajukan oleh
Learn MoreNov 29, · Penerbitan perubahan Rekomendasi UKL-UPL dilakukan melalui penyusunan dan pemeriksaan UKL-UPL baru (Pasal 50 ayat (5) PP 27/ ). 3. Penerbitan perubahan Izin Lingkungan dilakukan bersamaan dengan penerbitan perubahan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Rekomendasi UKL-UPL (Pasal 50 ayat (7) PP 27/ ).
Learn MorePENERBITAN IZIN PERTAMBANGAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERDA RTRW KABUPATEN PASURUAN Dian Anggraeny, Dr. MOH.Fadli, SH, M.Hum, Dr. Shinta Hadiyantina, SH, MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : [email protected] ABSTRAKSI Proses pemberian izin pertambangan terhadap PT. Berkat Granit yang
Learn MoreProsiding Seminar Nasional Fakultas Teknik UNLAM “Inovasi dan Aplikasi Teknologi Pertambangan untuk Negeri” Banjarbaru, 30 Juli BIAYA PERTAMBANGAN BATUBARA DI INDONESIA Riswan1, Adip Mustofa1 1 Staf Pengajar Teknik Pertambangan UNLAM Email: [email protected] ABSTRAK Batubara merupakan satu dari energi alternatif dari sektor pertambangan
Learn MorePenerbitan izin ke depan harus dibatasi karena terkait kepentingan nasional Ibu Kota misal potensi benturan lingkungan, pengangkutan komoditas, sosial," ucap dia. Untuk diketahui, Kaltim memiliki luas lahan tambang sebesar 5,2 juta hektare.
Learn MorePertambangan Batubara (PKP2B) menjadi izin usaha pertambangan, masa peralihan bagi kontrak Pemerintah punya 'kuasa' untuk mencabut izin jika dirasa perlu melalui prosedur yang ada.Pemberian izin pun dibagi tiga. Untuk IUP, mendorong penerbitan izin lebih banyak lagi.
Learn MoreA. Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pasal 40 UU 4/ di antaranya menyebutkan bahwa IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi diberikan untuk 1 (satu) jenis mineral atau batubara. Pemegang IUP yang menemukan mineral lain di dalam WIUP yang dikelola diberikan prioritas untuk mengusahakannya.
Learn MorePENERBITAN IZIN PERTAMBANGAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERDA RTRW KABUPATEN PASURUAN Dian Anggraeny, Dr. MOH.Fadli, SH, M.Hum, Dr. Shinta Hadiyantina, SH, MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : [email protected] ABSTRAKSI Proses pemberian izin pertambangan terhadap PT. Berkat Granit yang
Learn MoreJul 31, · Walhi menilai, korupsi di lingkup perizinan tambang rentan karena tak ada mekanisme konsultasi publik mulai penentuan WIUP hingga penerbitan izin. Masyarakat sekitar, katanya, hanya terlibat saat penyusunan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).
Learn MoreB. Prosedur Penerbitan Izin Pertambangan Mineral dan Batubara . Sesuai dengan Pasal 4 UU No. 4 Tahun Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, penggolongan bahan galian diatur berdasarkan kelompok usaha pertambangan, yaitu: 1. Usaha pertambangan dikelompokkan atas: 1) Pertambangan mineral; 2) Pertambangan batubara. 2.
Learn MorePada tanggal 30 Desember yang lalu, Kementerian ESDM mengeluarkan peraturan baru terkait dengan tata cara evaluasi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) mineral dan batubara, yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 43 tahun tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“Permen
Learn More
Leave a comment